Setelah mengenal definisi dan tujuan dari Manajemen Aset,
mari kita bahas siklus dan fungsi dari Manajemen Aset.
Lets check this out...
A. Siklus Aset
sumber foto : https://renandaputrisopyan.blogspot.com/2017/09/siklus-aset.html
a. Perencanaan Kebutuhan Aset
adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013).
b. Pengadaan Aset
adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013).
c. Inventarisasi Aset
adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013).
d. Legal Audit Aspek
adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan. (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hokum tersebut. (Sugiama, 2013).
e. Penilaian Aset
adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013).
f. Pengoprasiaan dan Pemeliharaan
adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013).
g. Rejuvinasi Aset
adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013).
h. Penghapusan Aset
adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013).
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)
j. Pengalihan asset
adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama,2013)
B. Fungsi Manajemen Aset
Sugiama (2017), mengatakan bahwa fungsi manajemen aset secara umum yaitu meliputi:
- Merencanakan kebutuhan aset;
- Mengadakan aset
- Menginventarisasi aset;
- Mengaudit dan melengkapi aspek legal aset;
- Menilai aset;
- Mengoperasikan aset;
- Memelihara aset;
- Menghapuskan aset
- Mengalihkan atau memusnahkan aset yang bersangkutan.
C. Contoh Aset
Hasil survey aset di bidang
Real estate
Bandung Creative Hub
Gedung yang berfungsi sebagai pusat aktivitas pelaku industri kreatif itu diresmikan pada Kamis (28/12/2017). Untuk proyek itu, Pemkot Bandung menggelontorkan dana lebih dari Rp 40 miliar. Secara fisik, konstruksi bangunan itu cukup unik. Gedung itu berbentuk poligon dengan tambahan ornamen berbentuk prisma yang terpasang memenuhi seluruh tembok gedung. Bangunan enam lantai itu memiliki lebih dari 10 ruangan yang disediakan untuk ragam bidang industri kreatif .
Adapun fasilitas penunjang yang tersedia di gedung ini, antara lain Studio Inovasi (3D Printer, Laser Cutting, dan Textile Printer dll.), Studio Fashion, Studio ICT, Studio Foto/TV, Studio Musik, Studio Keramik, Design Museum, Design Store, Design/Art Library, Art Gallery, Design Studio, Bioskop untuk Film Eksperimental, Classroom, Cafe/Resto, Co-Working Space dan tempat hang out/Study 24 jam.
Sumber :
Sugiama, A Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta
http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2017/12/28/bandung-creative-hub-resmi-beroperasi-apa-saja-fasilitasnya-416821
0 komentar:
Posting Komentar